Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda
Menpora Dito Apresiasi Diluncurkan Platform Perqara Untuk Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda
Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memberikan apresiasi atas diluncurkannya platform Perqara yang bertujuan untuk menjadi sarana pendampingan hukum bagi generasi muda. Platform ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau dalam mendapatkan bantuan hukum.
Perqara merupakan sebuah inovasi yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Platform ini dirancang khusus untuk menghubungkan para pemuda dengan para advokat yang siap memberikan bantuan hukum secara online.
Melalui platform Perqara, generasi muda dapat mengajukan pertanyaan atau konsultasi hukum secara gratis kepada advokat yang terdaftar di dalamnya. Mereka juga dapat mencari informasi terkait hukum dan mendapatkan akses ke berbagai materi pendidikan hukum yang bermanfaat.
Menpora Zainudin Amali mengapresiasi langkah ini karena dianggap sebagai upaya yang penting dalam memberikan akses keadilan bagi generasi muda. Beliau menyatakan bahwa platform Perqara akan menjadi sarana yang sangat berguna dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pemuda.
“Saya sangat mengapresiasi diluncurkannya platform Perqara ini. Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan akses pendampingan hukum kepada generasi muda. Dengan adanya platform ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami hak-hak mereka dan dapat melindungi diri mereka sendiri dalam berbagai situasi hukum,” kata Menpora Zainudin Amali.
Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan dukungan atas diluncurkannya platform ini. Beliau berharap bahwa Perqara dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada generasi muda yang membutuhkannya.
“Generasi muda adalah aset berharga bagi bangsa ini. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau dalam mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya platform Perqara, diharapkan generasi muda dapat merasa lebih aman dan dapat melindungi hak-hak mereka dengan baik,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.
Platform Perqara juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa platform ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik.
“Kami sangat mendukung diluncurkannya platform Perqara ini. Ini adalah salah satu contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya platform ini, diharapkan generasi muda dapat memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan bantuan hukum dengan lebih mudah,” kata Menkominfo Johnny G. Plate.
Platform Perqara telah resmi diluncurkan dan dapat diakses melalui situs web resminya. Generasi muda di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan platform ini untuk mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Dengan adanya platform ini, diharapkan generasi muda dapat lebih berani dan percaya diri dalam menghadapi berbagai situasi hukum yang mereka temui.
Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda
Apresiasi dari Menpora Zainudin Amali, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menkominfo Johnny G. Plate menunjukkan bahwa platform Perqara merupakan langkah yang positif dalam memberikan akses pendampingan hukum kepada generasi muda. Diharapkan platform ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi muda dalam memahami hukum dan melindungi hak-hak mereka.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyambut baik peluncuran Platform Konsultasi Hukum Perqara di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11).
Prosesi peluncuran tersebut ditandai dengan hand scanning yang dilakukan oleh Menpora Dito bersama dengan Founder Perqara Yakup Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Div TIK Polri Nugroho Slamet Wibowo.
Perqara merupakan platform online yang menjembatani praktisi hukum dengan khalayak dalam menyelesaikan suatu kasus atau permasalahan hukum. Pengguna dapat melakukan konsultasi via chat, voice call maupun video call dalam satu aplikasi.
Melalui Perqara, siapa pun dapat melakukan konsultasi hukum gratis dengan ratusan advokat yang telah terverifikasi dan tersebar pada lebih dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada Mas Yakup mau mengabdi dijalur hukum dengan menyediakan platform konsultasi hukum gratis. Dengan adanya keterlibatan generasi muda, Perqara hadir untuk memperkaya pemanfaatan ruang digital menjadi sarana pendampingan hukum yang inklusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.
Sarana Pendampingan Hukum Generasi Muda
Dikatakan Menpora Dito bahwa Platform konsultasi hukum ini harus disosialisasikan secara merata. “Ini harus disosialisasikan agar masyarakat tahu ada tempat untuk konsultasi hukum secara gratis. Karena selama ini orang masih bingung mau konsultasi kemana kalau ada masalah hukum,” ucapnya.
Menpora Dito berharap bahwa platform konsultasi hukum ini bisa semakin besar dan makin masif digunakan masyarakat. “Saya mengucapkan selamat atas diluncurkannya Perqara, semoga membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Founder Perqara Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan di digitalisasikan.
“Perqara tidak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital, namun juga secara aktif mendorong perubahan tersebut,” jelas Yakup.
Menurutnya, untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya.
“Tanggungjawab moral kami untuk memberikan konsultasi hukum cuma-cuma untuk pencari jeadilan. Ke depan kami berharap akan terjadi transformasi hukum secara holistik di Indonesia. Menegakkan keadilan di Indonesia,” sambungnya.
Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabang–cabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.
Tangan Kanan Mengepal : Merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika
Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.
Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis