Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Bimtek
Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Bimtek Pembangunan Zona Integritas
Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Bimtek. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Indonesia baru-baru ini mengadakan sosialisasi manajemen risiko dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk pembangunan zona integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya manajemen risiko dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kemenpora.
Manajemen risiko merupakan suatu pendekatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi dalam suatu organisasi. Dalam konteks Kemenpora, manajemen risiko sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kementerian ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta menghasilkan dampak positif bagi pemuda dan olahraga di Indonesia.
Selain itu, pembangunan zona integritas juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Zona integritas adalah suatu area di mana semua pihak yang terlibat dalam suatu organisasi berkomitmen untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya korupsi. Dalam konteks Kemenpora, pembangunan zona integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pegawai dan staf Kemenpora yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di berbagai bidang. Peserta sosialisasi diberikan pemahaman tentang konsep dan prinsip dasar manajemen risiko serta pentingnya integritas dalam bekerja. Mereka juga diajari tentang teknik-teknik pengelolaan risiko dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah terjadinya korupsi.
Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Bimtek
Selama sosialisasi, para peserta juga diberikan contoh-contoh kasus nyata yang terkait dengan manajemen risiko dan integritas. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret dan aplikatif bagi para peserta. Dengan adanya contoh kasus, diharapkan para peserta dapat lebih mudah memahami konsep-konsep yang diajarkan dan mampu mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dan staf Kemenpora dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang manajemen risiko dan integritas. Mereka diharapkan dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas mereka dan mampu mengelolanya dengan baik. Selain itu, diharapkan pula bahwa mereka akan menjadi agen perubahan dalam membangun zona integritas di lingkungan kerja mereka masing-masing.
Sosialisasi manajemen risiko dan Bimtek pembangunan zona integritas ini merupakan langkah yang positif dari Kemenpora dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang manajemen risiko dan integritas, diharapkan bahwa Kemenpora dapat menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Bimtek
Sebagai masyarakat, kita juga dapat mendukung upaya Kemenpora dalam membangun zona integritas dengan melaporkan setiap indikasi tindakan korupsi yang kita temui. Melalui partisipasi dan kerjasama aktif antara Kemenpora dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dengan adanya sosialisasi manajemen risiko dan Bimtek pembangunan zona integritas ini, diharapkan bahwa Kemenpora dapat terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas. Semoga langkah-langkah ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan Kemenpora serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi pemuda dan olahraga di Indonesia.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas selama dua hari, Selasa (12/12) dan Rabu (13/12). Bertempat di The Belleza Hotel, Jalan Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sosialisasi dan bimtek ini diikuti para pejabat eselon 2 dan perwakilan unit kerja di lingkup Kemenpora.
Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto yang membuka sosialisasi dan bimtek menuturkan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan penerapan manajemen risiko pada Kemenpora. Sebagai bagian dari arah perubahan Kemenpora dan dengan telah terbitnya kebijakan manajemen risiko di lingkungan Kemenpora.
Kemenpora Gelar Sosialisasi Manajemen Bimtek
“Terbitnya kebijakan manajemen risiko ini dalam rangka upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terkait Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,” urai Inspektur Kemenpora.
Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa semua pejabat eselon 1 dan eselon 2 yang merupakan pemimpin unit mesti membuat atau menetapkan unit pelaksana teknis (UPR) manajemen risiko. Setelah itu perlu juga dibentuk lini kedua dalam fungsi kontrol pelaksanaan manajemen risiko.
Sementara itu terkait dengan pembangunan zona integritas, Inspektur Kemenpora menyampaikan syaratnya adalah memiliki penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di atas 3.
“Insyaallah untuk Kemenpora di tahun 2023 ini akan mendapat nilai di atas 3. Ini menjadi awal bagi kita untuk melakukan pembangunan zona integritas,” terang Agus seraya membeberkan tahapan pembangunan zona integritas.
Untuk itu melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan para peserta bisa memahami benar perihal manajemen risiko dan juga pembangunan zona integritas. Tujuannya supaya gerbang reformasi birokrasi di Kemenpora bisa berjalan dengan baik dan terjadi peningkatan-peningkatan indeks dari unit-unit pengampu.
“Karena itu kami berharap dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, Bapak dan Ibu peserta bisa mengambil intisari dari materi sosialisasi dan juga bimtek, untuk kemudian bisa diterapkan pada unit kerjanya masing-masing,” jelas Inspektur Kemenpora.
Pada hari pertama ini sendiri diberikan pemaparan terkait pencegahan korupsi oleh Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Pencegahan Korupsi Ambarita Damanik. Dilanjutkan paparan Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dikdik Sadikin.
Kemudian disampaikan sosialisasi Peraturan Menpora Nomor 12 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Kemenpora oleh Inspektur Kemenpora. Sementara pada hari kedua akan diberikan paparan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait zona integritas.
Hadir mengikuti sosialisasi ini di antaranya Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Yayat Suyatna, Asisten Deputi Kepemimpinan Mulyani Sri Suhartuti, Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Bayu Rahadian, Asisten Deputi Bina Sarana dan Prasarana Pemuda Marheni Dyah Kusumawati, serta Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga Anwar.
Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabang–cabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.
Tangan Kanan Mengepal : Merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika
Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.
Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis