Pegawai Kemenpora Menolak Praktik Korupsi
Wujudkan Zona Integritas, Para Pegawai Kemenpora Diajak Berani Menolak Praktik Korupsi
Pegawai Kemenpora Menolak Praktik Korupsi. Di era modern ini, korupsi masih menjadi masalah serius yang menghantui negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah konkret dengan mendorong para pegawai untuk berani menolak praktik korupsi dan mewujudkan zona integritas.
Zona integritas adalah konsep yang diterapkan oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Dalam zona integritas, setiap pegawai diharapkan memiliki integritas yang tinggi, menjunjung tinggi nilai-nilai etika, dan bertindak dengan jujur dan adil. Zona integritas juga melibatkan penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Kemenpora menyadari bahwa untuk mewujudkan zona integritas, diperlukan peran aktif dari semua pegawai. Oleh karena itu, mereka mengadakan berbagai kegiatan dan program untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan menolak korupsi. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan tentang etika dan integritas bagi para pegawai.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep integritas dan bagaimana menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Para pegawai diajarkan tentang pentingnya menjaga profesionalisme, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan tindakan korupsi yang mereka temui. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pegawai Kemenpora akan lebih berani menolak praktik korupsi dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Selain pelatihan, Kemenpora juga melakukan langkah-langkah lain untuk menciptakan zona integritas. Mereka meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses di Kemenpora berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi.
Pegawai Kemenpora Menolak Praktik Korupsi
Tidak hanya itu, Kemenpora juga menggandeng lembaga anti-korupsi untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para pegawai. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pegawai akan semakin terlatih dalam menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Mereka juga diberikan informasi tentang whistleblower protection, yaitu perlindungan bagi mereka yang melaporkan tindakan korupsi.
Upaya Kemenpora dalam mewujudkan zona integritas tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan menciptakan zona integritas, Kemenpora memberikan contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya dan masyarakat umum. Masyarakat akan melihat bahwa pemerintah serius dalam memerangi korupsi dan berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan adil.
Dalam upaya mencapai zona integritas, peran media juga sangat penting. Media memiliki peran sebagai pengawas dan penyebar informasi. Dengan melibatkan media, Kemenpora dapat lebih mudah menyampaikan pesan tentang pentingnya zona integritas kepada masyarakat. Media juga dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.
Dalam menghadapi tantangan korupsi, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media sangatlah penting. Semua pihak harus bersatu untuk melawan praktik korupsi dan mewujudkan zona integritas. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, adil, dan berintegritas.
Pegawai Kemenpora Menolak Praktik Korupsi
Jakarta: Para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) diajak untuk berani menolak segala bentuk praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pekerjaan. Dalam rangka manajemen risiko dan juga mewujudkan zona integritas di Kemenpora.
Ajakan ini disampaikan Tenaga Ahli Menpora Bidang Pencegahan Korupsi Ambarita Damanik dalam paparannya pada Sosialisasi Manajemen Risiko dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas di The Bellezza Hotel, Jalan Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (12/12) pagi.
Salah satu penekanannya adalah para pegawai harus berani menolak perintah dari atasan atau pimpinan yang terindikasi merupakan praktik korupsi.
“Bapak dan Ibu harus berani menolak perintah atasan untuk melakukan korupsi. Jangan hanya bilang ‘Siap’, tetapi yang dilakukan adalah pekerjaan yang salah,” tutur Tenaga Ahli Ambarita Damanik.
Menurut Ambarita, kesetiaan seorang pegawai bukanlah pada atasannya. Melainkan kesetiaan itu pada lembaga atau kementerian tempatnya bekerja. Dengan kesetiaan seperti itu, maka seorang pegawai pasti akan melakukan yang terbaik dan tidak mencoreng nama baik lembaga tempatnya bekerja.
Kata Tenaga Ahli Menpora, bentuk praktik korupsi yang biasanya dilakukan oknum tidak bertanggung jawab adalah dengan membungkusnya dalam wujud kegiatan di tempat kerja. Misalnya kegiatan yang semestinya bisa dikerjakan dua atau tiga orang saja, namun pada praktiknya sampai melibatkan sepuluh orang.
Pegawai Kemenpora Menolak Praktik Korupsi
“Bapak dan Ibu jangan mau seperti itu, karena nanti Bapak dan Ibu yang akan kena. Jangan mau dilibatkan bila memang tidak diperlukan,” pesan pria yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini.
Keberadaan pimpinan ini menurut Ambarita memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Dengan mengibaratkan ikan busuk dimulai dari bagian kepala, yang artinya keburukan suatu unit kerja dimulai dari pimpinannya.
Korupsi sendiri, papar Ambarita, biasanya terjadi karena tidak adanya kedisiplinan. Meliputi tidak disiplin dalam menyusun rencana dan anggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan juga monitoring evaluasi. Karenanya kedisiplinan ini perlu juga menjadi perhatian.
Lebih lanjut disampaikan, upaya pencegahan korupsi memang perlu dilakukan. Lantaran korupsi mengakibatkan kerugian-kerugian, di antaranya kerugian negara, kerugian perekonomian negara, terhambatnya pembangunan nasional, serta rusaknya tatanan sosial.
Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabang–cabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.
Tangan Kanan Mengepal : Merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika
Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.
Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis